Contoh Administrasi Pembelajaran Daring PJJ


Administrasi Pembelajaran Daring PJJ Dimasa Pandemi

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikkan Nasional Nomor Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor  35  Tahun 2010 Tanggal 1 Desember 2010 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru  Dan Angka Kreditnya  dijelaskan bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Berkenaan dengan kewajiban guru dalam pembelajaran/pembimbingan, seorang guru memiliki kewajiban untuk: 1) merencanakan pembelajaran/pembimbingan;  2) melaksanakan pembelajaran/pembimbingan yang bermutu; 3) menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran/pembimbingan; 4) melaksanakan perbaikan dan pengayaan;  5) melaksanakan pengembangan keprofesian berkelanjutan sesuai dengan kebutuhannya.
              Berkenaan dengan kewajiban guru di atas, maka disusunlah Buku Kerja Guru yang berisi dokumen perencanaan pembelajaran dan penilaian, rekaman pembelajaran dan penilaian, serta rekaman perbaikan dan pengayaan yang merupakan proses tindak lanjut kegiatan pembelajaran. Buku kerja ini disusun menjadi 4 (empat) buku yang terdiri dari; Buku kerja 1, 2, 3 dan 4.  
              Sesuai dengan kondisi saat ini, dimana penyebaran Pademi Covid 19 masih pada kondisi menghawatirkan. Dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan luar sekolah serta keselamatan peserta didik diutamakan, maka pada tahun pembelajaran 2020/2021 dilaksanakan pembelajaran jarak jauh menggunakan media informasi dalam jaringan dan apabila memungkinkan dilaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas secara bertahap dengan menerapkan protocol kesehatan.
              Dengan adanya Buku Kerja Guru ini diharapkan dapat dijadikan acuan rencana pelaksanaan pembelajaran bagi guru, sekaligus menjadi laporan hasil proses pembelajaran.


Klik disini untuk bisa mengakses/mendownload link

Tidak ada komentar:

DMCA.com Protection Status
Disclaimer Privacy Policy